Polres Ciamis – Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panawangan AKP Dede Sopandi, SH., dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri. Personel yang terlibat terdiri dari 6 personel Polsek Panawangan, 5 anggota Koramil Panawangan. Selasa (23/03/2021)
Pada kesempatan tersebut personel gabungan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolsek Panawangan (AKP Dede Sopandi) mengatakan, Operasi yustisi ini akan secara masif dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami Polsek Panawangan Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan” ucap AKP Dede.
Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Panawangan dilaksanakan secara stasioner dan mobile. Dimana setiap kegiatan petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews