Polres Ciamis – Tim gabungan Satgas covid-19 Kecamatan Rajadesa bubarkan acara perlombaan burung (Kicau Mania) yang dilangsungkan di Dusun Cilumbu Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Jabar. pembubaran acara Kicau Mania tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan saat diberlakukanya PPKM Skala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Senin (22/03/2021)
“Tadi Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, UPTD Puskesmas serta pemerintahan tingkat Desa membubarkan kegiatan kicau mania. Dibubarkanya acara kicau Mania tersebut karena mereka telah melanggar protokol kesehatan disaat COVID-19 ini masih mewabah” ucap Kapolsek Rajadesa AKP. Hj. Iis Yeni Idaningsih.
“Terpaksa kami bubarkan kegiatan itu karena mereka berkerumun lebih kurang 70 peserta yang datang dari dalam maupun luar wilayah Rajadesa sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan akibat penyebaran virus Corona” tambahnya.
Iis mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 diharapkan masyarakatpun berperan aktif dengan jalan mematuhi protokol kesehatan.
“Kami himbau warga masyarakat untuk selalu memakai masker, setelah beraktifitas harus mencuci tangan dengan memakai sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak jangan sampai ada kerumunan dan membatasi mobilitas” tandasnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews