Polres Ciamis – Operasi yustisi ini dipimpin Panit I Reskrim Polsek Banjarsari (Ipda Adharudin) melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah. Personel yang terlibat terdiri yakni anggota Polsek Banjarsari, Koramil 1317/Banjarsari, pegawai Kecamatan Banjarsari, Dishub dan Petugas Kesehatan Kecamatan Banjarsari. Senin (22/03/2021)
Pada kesempatan tersebut, Ipda Adharudin beserta personel gabungan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolsek Banjarsari (Kompol Badri) mengatakan operasi yustisi ini akan dilakukan secara intens oleh seluruh jajaran Polres Ciamis salah satunya Polsek Banjarsari dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami Polsek Banjarsari Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan” kata Kompol Badri.
Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Banjarsari juga dilaksanakan secara mobile. Dalam gelaran operasi yustisi ini, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial agar mencegah penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews