Sabtu , Juni 20 2026
Home / News Update / Operasi Yustisi Ke Sejumlah Titik Keramaian Di Kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran.

Operasi Yustisi Ke Sejumlah Titik Keramaian Di Kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran.

Polres Ciamis – Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah terus gencar melaksanakan operasi yustisi penerapan instruksi bupati nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah di Kabupaten Pangandaran. Operasi yustisi kali ini dilaksanakn ke sejumlah titik keramaian di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran.

Pelaksanaan operasi tersebut melibatkan Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran. Puluhan personel gabungan tersebut terdiri dari 23 personel Polres Ciamis Polda Jabar, dan 12 petugas Satpol PP Kabupaten Pangandran. Minggu (07/03/2021)

Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran telah dijalankan. Sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah penyebaran virus corona.

Puluhan personel gabungan melakukan operasi yustisi sekaligus pengecekan kesejumlah lokasi keramaian warga. Mereka terbagi tiga tim, dimana satu tim bertugas secara mobile dan dua tim lainnya secara stasioner.

Untuk yang mobile mereka melintasi beberapa titik lokasi, mulai dari Bundaran Ikan Marlin Objek wisata Pangandaran, Jalan Toll gate, Jalan Pantai Barat, Jalan Jaga Lautan, Jalan Kidang Pananjung, Jalan Bulak Laut dan berakhir di Tol Gate Utama. Sedangkan dua tim lainnya bertugas stasioner di Pertigaan d’Bilz, dan pertigaan Hotel Arnawa.

Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis.

Petugas gabungan juga menyampaikan edukasi untuk selalu menerapkan 5M serta menindak 45 orang warga pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 30 diberikan tindakan dengan teguran karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar, 15 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial dan sanksi fisik karena tidak membawa masker.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …