Polres Ciamis – Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di wilayah Kab Ciamis, Polsek Ciamis menggelar operasi yustisi di wilayah Kec Ciamis Kab Ciamis. Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciamis (Kompol Nia Kurnia) dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Ciamis. Personel yang terlibat terdiri dari 4 personel Polsek Ciamis, 2 anggota Koramil 1301/Ciamis, dan 2 petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis. Minggu (22/02/2021)
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Ciamis beserta petugas lainnya melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Polres Ciamis secara intens memasifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami Polsek Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan” ucap Kapolsek Ciamis.
Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Ciamis juga dilaksanakan secara mobile. Pelaksanaan kegiatan ini petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews