Polres Ciamis – Kapolres Ciamis (AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si) bersama Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., melaksanakan monitoring sekaligus pengecekan pelayanan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ciamis. Monitoring ini turut diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis lainnya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis (Yuyun Wahyudi, S.H., M.H) serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis (H. Dadang Darmawan). Rabu (13/01/2021)
Pengecekan dilakukan pada tiga titik pelayanan Covid-19 yang ada di Kabupaten Ciamis. Ketiga titik tersebut diantaranya Kantor Dinas Kesehatan, Gedung Islamic Center dan Kantor BPBD Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis mengatakan monitoring sekaligus pengecekan ini dilaksanakan dalam rangka untuk melihat kesiapan para petugas dan sarana serta prasaranan pelayanan Covid-19. Sehingga dengan pelayanan yang prima dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Disini kami datang secara langsung untuk melihat kesiapan para petugas beserta sarana dan prasarana penunjang guna memberikan pelayanan yang prima. Kami juga mengajak para petugas untuk selalu waspada dan tetap mempedomani protokol kesehatan. Selama kegiatan monitoring pihaknya tetap mempedomani protokol kesehatan. Dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak sosial, menghindari terjadinya kerumunan.” kata Kapolres.
“Kita sebagai pimpinan dari setiap instansi dan Pemerintah, sudah sepatutnya memberikan contoh yang baik, terutama dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dengan kedisplinan yang kita lakukan diharapkan dapat menjadi contoh dan menyadarkan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis