Polres Ciamis – Jajaran personel Polsek Kalipucang Polres Ciamis semakin intens melaksanakan memasifkan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan yakni Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di Kantor Pos dan Giro Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Selasa (12/01/2021)
Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Polsek dan bawahannya. Sebanyak empat personel Polsek Kalipucang bersama dua anggota Koramil 1319/Kalipucang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yustisi.
Kapolsek Kalipucang (AKP Jumaeli) mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.
Operasi yustisi kali ini sebanyak 10 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan. Mereka diberikan teguran karena tidak menggunakan masker secara benar. Selain penindakan langsung anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu kunci kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews