Polres Ciamis – Kapolsek Cimaragas (AKP Ono Supriatno, S.Ag., S.H., M.H), bersama Kanit Reskrim Ipda Suwarno dan Aiptu Rido Prastowo telah melaksanakan monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial kepada Ratusan warga Desa Ciparay dan Desa Cidolog Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis. Rabu (21/10/20)
Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada 171 warga Desa Ciparay dan 167 warga Desa Cidolog. Mereka masing-masing menerima bantuan sebesar Rp.300.000.
Kapolsek Cimaragas mengatakan monitoring yang dilakukannya adalah untuk membantu warga penerima bantuan Kemensos agar nyaman sehingga tidak terjadi kerumunan ketika proses penyaluran bantuan. Selain itu juga untuk memberikan edukasi warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seiring diperketatnya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Cimaragas.
“Sebisa mungkin warga penerima bantuan untuk bisa selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu juga memastikan keamanan dan kelancaran proses penyaluran demi terwujudnya suasana Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.
Pelaksanaan penyaluran bansos tetap mengedepankan protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan. Ini semua dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang selama ini mewabah hampir diseluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar meminta masyarakat untuk membantu dalam menjaga situasi Kamtibmas. Mari kita sama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews