Polres Ciamis – Bertempat di Kantor Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Sukamantri. Rakor tersebut digelar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Panjalu ( AKP Endang Suwandi ), Camat Sukamantri, Danramil Panjalu, Ketua MUI Kecamatan Sukamantri, Para Kepala Desa se-Kecamatan Sukamantri, Kepala Puskesmas Kecamatan Sukamantri, Kepala BPD se-Kecamatan Sukamantri, dan Staf Kecamatan Sukamantri. Kamis (01/10/20)
Kapolsek Panjalu mengatakan kehadiran dalam rapat kali ini merupakan sebagai bentuk sinergitas tiga pilar TNI-Polri dan Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Tentunya ini juga sebagai ajang silaturahmi antar instansi di Kecamatan Sukamantri.
“Semoga dengan rapat ini dapat meningkatkan sinergitas kita bersama dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Sukamantri serta seluruh desanya,” katanya.
Kami minta kepada peserta yang hadir dapat mensosialisasikan kembali protokol kesehatan yang 3 M kepada keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun warga disekitar lainnya sehingga masyarakat dapat disiplin. Dengan disiplin merupakan salah satu bagian upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek menambahkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disrase 2019, berjalan aman dan tertib. Pelaksanaan Rapat tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews