Sabtu , Juni 20 2026
Home / News Update / GEMA Lawan Covid-19 Secara Serempak Melakukan Sosialisai/Penyuluhan Di Wil Kec. Panumbangan Kab. Ciamis.

GEMA Lawan Covid-19 Secara Serempak Melakukan Sosialisai/Penyuluhan Di Wil Kec. Panumbangan Kab. Ciamis.

Polres Ciamis – Kapolsek Panumbangan (AKP T Ruhiadi Widodo, S.H) bersama Anggota Polsek Panumbangan serta (Muspika) mengikut sertakan Staf Kecamatan, Korami 1304 Panumbangan dan UPTD Puskesmas Panumbangan dan Puskesmas Payungsari telah melaksankan kegiatan GEMA lawan Covid-19 secara serempak melakukan sosialisai/penyuluhan kepada warga masyarakat berikut himbauan “3 M” (memakai masker, mencuci tangan pake air bersih dan sabun serta jaga jarak) dengan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahaan penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat di Wil Kec. Panumbangan Kab. Ciamis. Kamis pukul 09.00 wib s.d selesai (24/09/20)

Adapun Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Panumbangan (AKP T. Ruhiadi Widodo, S.H), Kepala Puskesmas Panumbangan (Dr. Harun Al Rasyid), Peltu Wahyu Saepulloh bersama Anggota Koramil 1304, Kasi Tarntib Kec. Panumbangan (Aneng Suparjo, S.Sos), Kasubag Keuangan Kec. Panumbangan Endang Sopiyan, S.E (Pjs Kepala Desa Panumbangan), Kepala TU Puskesmas Panumbangan (H. Lili Somantri, A.Md) bersama Staff Puskesmas Panumbangan, Korlap Satgas Covid-19 Kec. Panumbangan (Nanang), Kepala Dishub Kec. Panumbangan (Enceng Dedi) dan Anggota Polsek Panumbangan.

Dalam Kegiatan GEMA lawan covid-19 sekaligus memberikan Himbauan kepada masyarakat antara lain pesan – pesan Kamtibmas Bersama – sama menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kecamatan Panumbangan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif. Terkait wabah Covid-19 “Tiga M” (wajib memakai masker, mencuci tangan pake air bersih dan sabun serta jaga jarak) menghimbau agar tetap tenang dan jangan panik serta selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih dengan Penerapan Protokol Kesehatan.

Apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak di himbau kepada masyarakat Kecamatan Panumbangan agar tidak keluar rumah selama 14 hari, agar memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar mengerti dan bersama – sama menjaga dan mentaati peraturan pemerintah untuk sementara selama penyebaran virus corona (COVID19).

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …