Polres Ciamis – Ps Kanit Binmas Polsek Panawangan Aiptu Arif WD telah melaksanakan sambang dan monitoring penyaluran sembako / Pendistribusian BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) Reguler dan Perluasan Bulan Agustus 2020 Desa Gardujaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis di E Warung SRC Debi di Dusun Cipicung Blok Cikerenceng di Rt 008 Rw 005 Desa Gardujaya. Minggu (23/08/20)
Jumlah Penerima BPNT untuk desa Gardujaya sebanyak 420 0rang. Adapun komoditi sembako berupa Beras 12,5 Kg, Ayam Sayur 1 kg, Kacang Hijau 0,5 Kg dan Buah Apel 2 Biji.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) untuk selalu menggunakan Masker baik di luar rumah maupun di dalam rumah. Cuci tangan yang bersih menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau Hand Sanitizer setelah beraktifitas di luar rumah.
Jaga kesehatan di lingkungan rumah dengan menjaga pola makan yang teratur dan olah raga secara rutin. Jaga jarak dengan orang lain, serta jangan berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews