Polres Ciamis – Bertempat di Gedung Dakwah Islam (GDI) Kecamatan Kalipucang telah berlangsung Musyawarah permasalahan klaim nazir Tanah wakaf yang berada di Dsn Sindangsari Rt 07 Rw 08 Desa Banjarharja Kec Kalipucang Kab Pangandaran. Penanggungjawab kegiatan KUA Kec Kalipucang Kemenag Kab. Pangandaran. Rabu pukul 10.00 wib s.d selesai (12/08/20)
Hadir pada kesempatan tersebut yaitu Muspika Kec. Kalipucang, Kementrian Agama Kab. Pangandaran ( di wakili oleh Kasi Bimas Islam), KUA Kec. Kalipucang, Kepala Sekolah / Yayasan IT Ibnu Ahkam Kalipucang Sdr. Mamat Rohimat dan Kades besrta tokoh masyarakat Desa Banjarharja termasuk para Nazir wakaf
Adapun hasil musyawarah bahwa atas dasar demi untuk kemaslahatan bersama Semua pihak baik nazir masyarakat maupun nazir Yayasan, tokoh masyarakat serta yang hadir sepakat bahwa Nazir dipegang oleh sdr Yoyon Sugiono dkk. Adapun keberadaan Yayasan IT Ibnu Ahkam tetap dikembangkan bersama dan siap bekerjasama dengan nazir.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews