Polres Ciamis – Kanit Reskrim Iptu H. Heru Utomo, S.H., Bripka Deni Sutisna dan Briptu Ari Adinda. S telah melaksanakan giat pemasangan Banner dan Stiker Himbauan kepada masyarakat tentang “Hati-Hati Penipuan Online” di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum serta obyek vital yang berada di Wilayah Hukum Polsek Panawangan Polres Ciamis. Rabu pukul 14.00 wib s.d selesai (29/07/20)
Adapun lokasi / tempat yang dilakukan pemasangan stiker himbauan tersebut yaitu Alfamart Alamat Dusun Manis Desa Cinyasag Kec. Panawangan Kab. Ciamis, Depan halaman Desa Panawangan Kec. Panawangan Kab. Ciamis, Apotek Mulyana alamat Dusun Panawangan Ds. Panawangan Kec. Panawangan Kab. Ciamis dan Kantor Desa Panawangan.
Dalam kesempatan tersebut petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, jaga jarak dan selalu rajin cuci tangan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews