Polres Ciamis – Bertempat di Aula Ds. Kertaraharja Kec. Panumbangan Kab. Ciamis telah melaksanakan Penyaluran Bantuan dari Kabupaten Ciamis di rapel dari bulan April-Mei-Juni di wilayah hukum Polsek Panumbangan untuk masyarakat Desa Kertaraharja Kec. Panumbangan Kab. Ciamis Jumlah Penerima BLT sebanyak 78 Orang. Selasa pukul 13.00 wib s.d selesai (28/07/20)
Yang diterima setiap penerima di Rapel dari bulan April-Mei-Juni dengan rincian Uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam Ratus Ribu Rupiah) yang seharusnya Rp. 200.000 tiap bulan selama 3 bulan.
Personil yang melaksanakan pengamanan adalah Bripka Aa Ardiansyah, S.H. Penyaluran BLT dari Kabupaten Ciamis dilakukan sesuai Protokol Kesehatan dan himbauan pemerintah dalam rangka PSBB menuju adaptasi Kebiasaan Baru/New Normal, sebagai upaya untuk memutus matarantai penyebaran Virus Corona/Covid 19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews