Polres Ciamis – Bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Pangandaran Jl. Raya Cikembulan No. 97 Sidamulih – Pangandaran, telah dilaksanakan pelantikan PAW anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, penanggung jawab kegiatan sdr. Muhtadin, S.Hi. Rabu pukul 14.00 wib s.d selesai (01/07/20)
Adapun identitas yang dilantik yaitu bernama Baedi Nurjaman, umur 28 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn. Ciceuri Rt. 001 Rw. 001 Ds. Cimanggu Kecamatan Langkaplancar Kab. Pangandaran.
Susunan acara dalam kegiatan tersebut yaitu Pembukaan, Menyanyikan lagu indonesia raya, Pembacaan surat keputusan KPU, Prosesi pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan, Penandatanganan sumpah dan pakta integritas, Kata-kata pelantikan oleh ketua KPU Kab. Pangandaran, Sambutan ketua KPU Kab. Pangandaran, Pembacaan Do’a dan Selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut LK 13 orang diantaranya Ketua KPU Kab. Pangandaran (Muhtadin, S.Hi), Divisi Sosparmas Dan SDM KPU Kab. Pangandaran (Maskuri Sudrajat, S.Pd.i), Divisi Perencanaan Data Dan Informasi (Norazizah, S.E), Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kab. Pangandaran (Andis Dedi Supriadi, S.E), Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Pangandaran (Suwardi Maninggesa, S.Hi), Perwakilan dari Bawaslu Kab. Pangandaran, Ketua PPK Kec. Langkaplancar, Ketua PPS Desa Cimanggu Kec. Langkapalancar dan Perwakilan anggota Staf KPU Kab. Pangandaran.
Untuk anggota PPS Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar sebelumnya bernama sdr. Iyus Setiawan, dikarenakan berhalangan maka mengundurkan diri dan prosesnya sudah sesuai dengan prosedur.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews