Polres Ciamis – Telah diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Wilayah Hukum Polsek Padaherang Perbatasan kab. Pangandaran Desa Sindangjaya Kec. Mangunjaya kab. Pangandaran. Rabu pukul 09.40 wib s.d selesai (06/05/2020).
Giat tersebut di laksanakan oleh Camat Mangunjaya, Sekmat Mangunjaya, Kapospol Kec. Mangunjaya, Tim gabungan gugus tugas penanganan wabah C-19 Kec. Mangunjaya, 2 anggota Polsek Padaherang, 1 Orang Koramil Padaherang, 2 orang tim medis kesehatan pkm Mangunjaya, 2 orang dishub kab Pangandaran dan 2 orang Satpol PP kab. Pangandaran
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis