Rabu , Februari 11 2026
Home / News Update / Wilkum Polsek Padaherang Kab. Pangandaran Memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Wilkum Polsek Padaherang Kab. Pangandaran Memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Polres Ciamis – Telah diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Wilayah Hukum Polsek Padaherang Perbatasan kab. Pangandaran Desa Sindangjaya Kec. Mangunjaya kab. Pangandaran. Rabu pukul 09.40 wib s.d selesai (06/05/2020).

Giat tersebut di laksanakan oleh Camat Mangunjaya, Sekmat Mangunjaya, Kapospol Kec. Mangunjaya, Tim gabungan gugus tugas penanganan wabah C-19 Kec. Mangunjaya, 2 anggota Polsek Padaherang, 1 Orang Koramil Padaherang, 2 orang tim medis kesehatan pkm Mangunjaya, 2 orang dishub kab Pangandaran dan 2 orang Satpol PP kab. Pangandaran

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Satuan Samapta Polres Ciamis Terjun Bantu Proses Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Pamarican

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mengerahkan para personel untuk bergabung bersama para relawan dalam …