Polres Ciamis – Anggota Polsek Rajadesa melaksanakan kegiatan KRYD di wilayah Hukum Polsek Rajadesa dan pengetatan pemudik masuk wilayah Kec Rajadesa. Senin pukul 21.00 wib s/d selesai (06/04/2020)
Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan Patroli tersebut adalah sebanyak 3 personil diantaranya Ipda Haji Maman Suherman, Bripka Rangga dan Brigadir Kusmayadi
Dengan Rute Patroli yaitu Depan SPBU Rajadesa, Pasar Rajadesa, Depan Mesjid Besar Baitul Huda Rajadesa, Pemukiman warga dan Perbatasan Desa Sukajaya Kec Rajadesa.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai Cipta Kondisi dan pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan dapat timbulnya aksi kriminalitas dan memberika edukasi terhadap warga masyarakat tentang bahayanya wabah Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews