Polres Ciamis – Bertempat di Aula Desa Pamarican telah dilaksanakan kegiatan Musdes Desa Pamarican berkaitan tentang pembahasan tukar guling aset desa Pamarican dengan Pemkab Ciamis berkaitan dengan status kepemilikan Pasar Pamarican yang sekarang sudah di ambil alih oleh Pemkab Ciamis. Selasa dari pukul 09.00 wib s /d jam 12.00 wib (07/01/2020)
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Ciamis (H Hiban Nurul Falah), PJS Kades Desa Pamarican (Bubun Bunyamin), Bhabinkamtibmas Desa Pamarican (Aiptu Agus Purwanto), Babinsa Desa Pamarican (Serma Marsusah), Ketua BPD Desa Pamarican beserta Anggota, Ketua MUI Desa Pamarican, Para tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda se desa Pamarican, Para ketua Rt dan Ketua Rw se Desa Pamarican.
Adapun susunan acara kegiatan tersebut yaitu Pembukaan, Sambutan PJS Kades Pamarican, Sambutan Ketua BPD Desa Pamarican, Sambutan Bhabinkamtibmas Desa Pamarican, Tanya jawab dan Penutup.
Dalam sambutan nya PJS Kepala Desa menyampaikan kepada yang hadir agar menyampaikan Hasil musyawarah yang sekarang kepada masyarakat sejelas jelasnya supaya masyarakat mengetahui secara persis hasil musyawarah demi mencegah riak riak masyarakat tentang masalah tukar guling tanah pasar Pamarican atau tanah aset desa.
Sambutan Ketua BPD menyampaikan kepada yang hadir agar dalam rapat ini pro aktif untuk ikut memutuskan masalah tukar guling tanah pasar Pamarican karena suara yang hadir merupakan suara masyarakat banyak dan kami selaku BPD menghendaki agar hasil keputusan musyawarah bermanfaat bagi masyarakat desa Pamarican
Adapun hasil musyawarah tentang tukar guling tanah pasar Pamarican memutuskan bahwa untuk sementara menolak harga tanah yang di tetapkan oleh Tim Appraisal (tim penilai) karena dianggap terlalu murah yaitu sebesar Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah) / meter persegi dan masyarakat menghendaki harga sebesar Rp. 2.000.000 s/d Rp 3.000.000 per meter persegi mengingat harga tanah disekitar lokasi pasar harganya sudah diatas Rp 2.000.000
Dan pada saat musyawarah dari pihak Pemkab tidak hadir sehingga sampai saat di laporkan belum ada kesimpulan untuk permasalahan harga tukar guling tanah pasar Pamarican. Masyarakat menghendaki agar perwakilan pihak Pemkab Ciamis ada yang ikut hadir dalam musyawarah tukar guling tanah pasar Pamarican sehingga tercapai kesepakatan. Adapun untuk musyawarah lanjutan waktu nya belum bisa di tentukan
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews