Polres Ciamis – Anggota Polsek Panawangan telah melaksanakan OPS KKYD/ Cipkon di Wilayah Hukum Polsek Panawangan dengan sasaran kejahatan jalanan dan premanisme/pungutan liar. Rabu (17/07/2019)
Personil yang melaksanakan giat tersebut adalah Aipda Hadi Nugroho dan Brigadir Andi Juhandi. Lokasi / sasarannya yaitu Jalan raya ciamis cirebon blok Gardu Desa Gardujaya kecamatan panawangan.
Giat yang telah dilaksanakan adalah Melakukan pendataan dan Pembinaan terhadap 2 orang Pemuda yang sedang ngamen di sekitar pertokoan di Desa Gardujaya yang bernama Ana warga dusun tanjungsari rt. 03 /03 desa Tanjungsari kecamatan sukahahaji kabupaten Majalengka dan Dimas Adnan warga dusun sukadana desa sukadana kabupaten Majalengka.
Adapun hasil dari giat tersebut adalah Tercapainya pesan-pesan Kamtibmas Agar situasi aman, lalulintas lancar, tertib dan terkendali. Serta untuk tidak memaksa memungut uang kepada tiap orang atau rumah yang di singgahi untuk ngamen.
Selama pelaksanakaan kegiatan Oprasi Cipta Kondisi berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews