Polres Ciamis – Pembantu Benma SKCK Polsek Lakbok Rina melaksanakan Pelayanan SKCK terhadap seorang warga masyarakat Kecamatan Lakbok, Selasa (30/04/2019) pukul 13.30 Wib.
Dalam kegiatannya, Rina selaku Pembantu Benma SKCK menerima kedatangan seorang warga Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi wilkum Polsek Lakbok an Agus Purwoko.
“Petugas melakukan pengecekan administrasi yg dibawa pemohon, adapun persyaratan pengurusan SKCK diantaranya membawa fotocopi KTP, KK dan Akte kelahiran masing-masing 1 lembar ditambah Photo 4×6 berwarna 3 lembar, kata Rina.
kemudian baru dapat melakukan pengisian Kartu TIK yang berisikan Biodata dan Daftar Riwayat Singkat Pemohon serta daftar Pertanyaan yg dibutuhkan Polri, setelah pengisian formulir selesai, SKCK dapat diterbitkan dengan memberlakukan tarif sesuai dengan PP NO. 60 TH 2016″ Kata Rina.
”Pelayanan Prima SKCK yang diberikan di Polsek Lakbok sudah cepat, praktis dan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK, semoga pelayanan semakin baik dan mudah seperti sekarang ” Tuturnya pemohon Agus Purwoko.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews