Sabtu , Mei 2 2026
Home / Polsek / Lakbok / Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Lakbok Pam Hiburan Organ Tunggal

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Lakbok Pam Hiburan Organ Tunggal

Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Sidarahayu Kec. Purwadadi Polsek Lakbok Aipda Heriyana dan Babinsa Serka Ahmad Darsono melaksanakan pegamanan hiburan rakyat berupa orgen tunggal di Desa Sidarahayu yang merupakan Desa binaannya. Selasa (23/04/2019) siang.

 

Dalam kesempatan tersebut Aipda Heriyana telah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terutama terhadap para penonton yang hadir dalam acara hiburan tersebut.

 

Aipda Heriyana meminta kepada seluruh penonton hiburan rakyat yaitu orgen tunggal tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing.

 

Para penonton dilarang berjoget sambil merokok ataupun minum-minuman keras karena hal tersebut dapat memicu terjadinya keributan antar sesama penonton yang tidak terima akibat tersenggol kawannya atau bahkan dengan tidak sengaja tersundut rokok penonton yang lain.

 

Disamping itu Aipda Heriyana juga mengajak seluruh warga masyarakat Desa Sidarahayu untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan cara menggiatkan pelaksanaan ronda malam atau jaga Pos Kamling.

 

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …