Polres Ciamis – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk mencegah gangguan kamtibmas, Polsek Cimaragas Polres Ciamis rutin melaksanakan patroli khususnya di jam- jam rawan kejahatan (Patroli Biru).
Dalam kegiatan patroli malam ini, Senin (02/07/2018), Anggota Polsek Cimaragas memberikan imbauan kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam apabila ada tamu ke wilayahnya agar lapor ke Rt setempat dan menggiatkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam.
Hal itu dilakukan agar lingkungan di wilayah tersebut selalu aman dan mencegah dari gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut berlangsung kondusif sesuai harapan Kapolsek Ciamaragas AKP M SYAMSUL ULUM SH.MH.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews