Jumat , April 17 2026
Home / FUNGSI PEMBINAAN / Bag Operasional / SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN

SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN

SOP PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN DI SPKT POLRES CIAMIS

  1. Pemohon datang ke loket pelayanan SKTLK dengan membawa persyaratan berupa berkas fotocopy atau surat keterangan dari instansi terkait berkaitan dengan dokumen/barang yang dinyatakan hilang
  2. Pemohon datang ke loket pelayanan SKTLK dan mengisi buku tamu
  3. Berkas persyaratan diteliti untuk diperiksa kelengkapannya
  4. Apabila berkas belum lengkap maka pemohon diberi arahan untuk melengkapi berkas persyaratan.
  5. Dilakukan penomoran registrasi dan pencatatan dalam buku registrasi laporan polisi model C
  6. Petugas memproses pembuatan SKTLK
  7. KA SPK meneliti SKTLK dan menandatangani SKTLK
  8. SKTLK selesai dan diterima pemohon
  9. Pemohon mengisi kotak survey kepuasan pelayanan dan mengisi survey kotak saran pelayanaan

Persyaratan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan)

  • Fotokopi dokumen yang dinyatakan hilang
  • Surat keterangan dari instansi terkait yang berkaitan dengan dokumen/barang yang dinyatakan hilang
  • Berkas / dokumen lain yang berkaitan dengan dokumen yang dinyatakan hilang

SKTLK tidak dikenakan tarif

Check Also

PROSEDUR PELAKSANAAN PENERIMAAN LAPORAN POLISI

Prosedur Pelaksanaan Penerimaan Laporan Polisi Tampan99 • Penerimaan Laporan Polisi Model A 1) Laporan Polisi …