Jumat , Juni 26 2026
Home / FUNGSI PEMBINAAN / Bag Operasional / SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PEMBUATAN LAPORAN POLISI DI SPKT POLRES CIAMIS

SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PEMBUATAN LAPORAN POLISI DI SPKT POLRES CIAMIS

SOP PEMBUATAN LAPORAN POLISI DI SPKT POLRES CIAMIS

  1. Pemohon datang ke loket pelayanan LP B dengan membawa persyaratan berupa dokumen atau surat keterangan dari instansi terkait yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan
  2. Pemohon datang ke loket pelayanan LP B dan mengisi buku tamu
  3. Berkas persyaratan diteliti untuk diperiksa kelengkapannya
  4. Apabila berkas belum lengkap maka pemohon diberi arahan untuk melengkapi berkas persyaratan.
  5. Dilakukan penomoran registrasi dan pencatatan dalam buku registrasi laporan polisi model B
  6. Petugas memproses pembuatan LP B
  7. KA SPK meneliti LP B dan menandatangani LP B
  8. KA SPKT melaporkan kepada pimpinan
  9. LP B selesai dan diterima pemohon kemudian pemohon diantarkan ke piket reskrim untuk dilakukan BAP
  10. Pemohon mengisi kotak survey kepuasan pelayanan dan mengisi survey kotak saran pelayanaan

Persyaratan penerbitan LP B minimal memenuhi 2 alat bukti

Check Also

PROSEDUR PELAKSANAAN PENERIMAAN LAPORAN POLISI

Prosedur Pelaksanaan Penerimaan Laporan Polisi Tampan99 • Penerimaan Laporan Polisi Model A 1) Laporan Polisi …