Polres Ciamis – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pangandaran Polres Ciamis Aipda Y. Zega melakukan sambang dan silaturahm kepada Sdr. Darsono, yaitu tukang kayu dan penjual kusen di Pangandaran. Senin (21/05/2018)
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada Sdr. Darsono selaku tukang kayu dan penjual kusen, agar tidak membeli kayu / bahan kusen berupa kayu jati yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAUK), Karena kayu jati yang tidak dilengkapi dengan SKAUK disinyalir kayu jati tersebut didapat dengan cara yang tidak syah, dengan demikian maka masyarakat telah membantu Polri dalam memeliharak kamtibmas, dan turut menjaga terjadinya ilegal loging.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan sehubungan dengan saat ini sedang marak aksi teror bom bunuh diri, agar masyarajat tidak mudah terprovokasi terhadap isu isu dan atau berita yang belum jelas kebenarannya/hoax.
“Diharapkan kepada masyarajat kiranya dapat menjaga kerukunan sesama warga, membantu dan memelihara kamtibmas, dilingkungan sendiri, serta ikut berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2018.” Ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Humas Polres Ciamis