Polres Ciamis – Hari ini Kamis tanggal (01/11/2018), anggota Polsek Lakbok Polres Ciamis melakukan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampenye yang tidak sesuai dengan ketentuan dari KPUD Ciamis yang berada di wilayah Kecamatan Purwadadi wilkum polsek Lakbok.
Petugas polsek Lakbok yang hadir adalah Kapospol Kec. Purwadadi Aiptu Sudirman bersama dengan intansi terkait antara lain Koramil, PPK, PPL Purwadadi, dan kasi trantib kecamatan Purwadadi untuk mendampingi petugas panwascam kecamatan Purwadadi melakukan penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan situasi politik lebih kondusif dan tercipta suasana damai dalam pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan 2019.
Aiptu Sudirman juga menghimbau warga sekitar untuk melapor ke pihak terkait dalam hal ini Panwascam apabila ada yang menyalahi aturan kampanye.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews