Polres Ciamis – Penyampaian himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Ciamis dilaksanakan di beberapa titik pusat kota Kab Ciamis. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Ciamis (Ipda Edi Firmadi) didampingi oleh Paurmin Bagren (Ipda Anton Basuki) serta melibatkan belasan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis. Satuan fungsi yang terlibat diantaranya Sat Sabhara, Binmas, Lantas, Intelkam, Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, dan Propam. Rabu (17/03/2021)
Kapolres Ciamis (AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si) mengatakan penyampaian himbauan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan yakni penggunaan masker secara baik dan benar salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.
Himbauan maupun pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diwilayah hukum Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah Pemerintahan Daerah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan” pungkasnya.
Saat ini tengah diterapkan program PPKM mikro dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. PPKM Mikro ini kembali diperpanjang hingga 22 Maret 2021.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews