Polres Ciamis – Operasi yustisi secara mobile ini melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah. Mereka terdiri dari 10 personel Polres Ciamis, 5 anggota TNI, dan 12 petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Dalam operasi yustisi mobile ini, puluhan personel berkeliling di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran yang masyk dalam wilayah hukum Polsek Pangandaran. Adapun rute yang dilalui meliputi Bundaran Marlin, Jalan Parapat, Jalan Pengadilan lama, jalan Pantai timur, Jalan Kidang Pananjung, Jalan Pantai Barat. Rabu (03/03/2021)
Kapolsek Pangandaran mengatakan setiap harinya Polres Ciamis mulai dari satuan fungsi dan Polsek jajaran melakukan pencegahan Covid-19, mulai dari edukasi hingga penegakan disiplin protokol kesehatan. Polres Ciamis juga bersinergi dengan TNI dan Instansi Pemerintah Terkait yang berada di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Operasi yustisi ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Penegakan disiplin yang kami lakukan berupa penindakan langsung, mulai dari teguran lisan hingga sanksi fisik bahkan denda. Sehingga diharapkan ini dapat menumbuhkan kedisiplinan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di masa pandemi” ucap Kapolsek.
Edukasi protokol kesehatan disampaikan setiap hari oleh seluruh jajaran personel Polres Ciamis. Edukasi untuk selalu menerapkan 5M, mencuci tangan, mengaja jarak, memakai masker, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan, terus digalakan guna menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews