Kamis , Juni 4 2026
Home / News Update / Personel Polsek Sidamulih Hadiri Kegiatan Rapat Sosialisasi Peraturan Mentri Dalam Negri RI No. 26 Tahun 2020.

Personel Polsek Sidamulih Hadiri Kegiatan Rapat Sosialisasi Peraturan Mentri Dalam Negri RI No. 26 Tahun 2020.

Polres Ciamis – Dalam rangka menjalin hubungan dengan instansi lain bertempat di Aula Desa Sidamulih, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam RI Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Meyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat Sat Linmas Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Senin pukul 09.00 wib s.d selesai (18/01/2021)

Susunan acara tersebut yaitu Pembukaan, Sambutan Kepala Desa Sidamulih (Bpk Herdis Supomo), Sambutan Ketua BPD Desa Sidamulih (Bpk Bambang Suseno S.E), Sambutan Bhabinsa (Pelda Asep Sujana) dan Sambutan Bhabinkamtibmas Desa Sidamulih (Bripka Nandang).

Dalam kegiatan rapat / sosialisasi tersebut telah dibahas pencegahan dan peyebaran virus corona covid – 19 menyampaikan mari kita bersama – sama untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 Intinya dengan menekankan Protokol kesehatan seperti melaksanakan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …