Polres Ciamis – Dalam rangka menjalin hubungan dengan instansi lain bertempat di Aula Desa Sidamulih, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam RI Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Meyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat Sat Linmas Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Senin pukul 09.00 wib s.d selesai (18/01/2021)
Susunan acara tersebut yaitu Pembukaan, Sambutan Kepala Desa Sidamulih (Bpk Herdis Supomo), Sambutan Ketua BPD Desa Sidamulih (Bpk Bambang Suseno S.E), Sambutan Bhabinsa (Pelda Asep Sujana) dan Sambutan Bhabinkamtibmas Desa Sidamulih (Bripka Nandang).
Dalam kegiatan rapat / sosialisasi tersebut telah dibahas pencegahan dan peyebaran virus corona covid – 19 menyampaikan mari kita bersama – sama untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 Intinya dengan menekankan Protokol kesehatan seperti melaksanakan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews