Polres Ciamis – Kepolisian Sektor Cimerak Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Pangandaran. Operasi kali ini digelar di Simpang tiga Desa Cimerak, Kec Cimerak Kab Pangandaran. Operasi yustisi ini dibawah kendali operasional Kapolsek Cimerak Iptu Umun dan melibatkan 7 personel Polsek Cimerak. Senin (27/09/2021).
Kapolsek Cimerak (Iptu Umun) mengatakan Polres Ciamis secara intens memasifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Pangandaran. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Kami Polsek Cimerak akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” katanya.
Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka program PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sebagai mana Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 2021 kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews