Polres Ciamis – Kepolisian Sektor Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar menerima laporan pencurian dengan pemberatan di SMA Negeri 1 Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Pelaporan dilakukan setelah mengetahui kehilangan peralatan sekolah yang hilang. Pelaporan telah kehilangan dilakukan oleh Yosep Hendrian seoarang Guru PNS SMAN 1 Langkaplancar setelah mengetahui komputer di Lab Komputer Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah tidak ada. Saat pelaporan, Yosep didampingi para saksi, diantaranya Dedi (29) karyawan honorer SMAN 1 Langkaplancar. Selasa (23/02/2021)
Kapolsek Langkaplancar (Iptu Dahlan) mengatakan atas laporan tersebut Polsek Langkaplancar mengambil langkah-langkah penyidikan guna memperoleh identitas dan menangkap pelaku. “Anggota kami langsung bergerak. Mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat korban/saksi-saksi” ucap Iptu Dahlan.
Pencurian ini diketahui sekitar pukul 07.00 WIB ketika pelapor beserta saksi mendapati komputer di ruang Wakil Kepala Sekolah tidak ada. Kemudian dilakukan pengecekan di ruang LAB di dapat pintu terbuka dan diduga gembok ruangan dicongkel, saat dilihat ternyata sudah tidak ada komputer didalam ruang LAB.
“Sebanyak 40 unit Komputer berbagai merek dan satu unit kamrea DSLR raib hilang. Kerugian atas kejadian ini ditaksir sekitar Rp. 250 juta. Untuk sampai saat ini kasus masih dalam lidik, dan pelaku belum ditangkap” tandas Kapolsek
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews