Polres Ciamis – Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis, Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menggelar operasi yustisi secara mobile di daerah Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis. Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimaragas (AKP Ono Supriatno, S.Ag., S.H., M.H) dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Cimaragas. Turut serta hadir dilapangan Camat Cimaragas dan Danramil 1314/Cimaragas. Minggu (17/01/2021)
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Cimaragas beserta rombongan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Kami bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghasilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Cimaragas.
Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cimaragas dilaksanakan secara mobile dan stasioner. Sebanyak 40 warga di wilayah pemerintahan Kecamatan Cimaragas diberikan teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker secara baik dan benar.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews