Polres Ciamis – Tim gabungan Satgas Covid-19 dari Polsek dan Koramil 1311/Rajadesa bubarkan acara perlombaan burung ( Kicau Mania) yang dilangsungkan di Dusun Ciburuy Desa Purwaraja Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Jabar. Kamis (14/01/2021)
Menurut Kapolsek Rajadesa (AKP. Iis Yeni Idaningsih) pembubaran acara Kicau Mania tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan atas saat diberlakukanya PPKM di wilayah Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis. Tadi jajaran Polsek Rajadesa bersama Koramil 1311/Rajadesa telah membubarkan kegiatan kicau mania.
“Dibubarkanya acara kicau Mania tersebut karena mereka telah melanggar protokol kesehatan disaat covid-19 ini masih mewabah. Terpaksa kami bubarkan kegiatan itu karena mereka berkerumun yang bisa menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan akibat penyebaran virus Corona,” ucap Kapolsek Rajadesa.
Kapolsek Rajadesa mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 diharapkan masyarakat pun berperan aktif dengan jalan mematuhi protokol kesehatan.
“Kami himbau warga masyarakat untuk selalu memakai masker, setelah beraktifitas harus mencuci tangan dengan memakai sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak jangan sampai ada kerumunan dan membatasi mobile” Pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews