Polres Ciamis – Bertempat di Aula Ds. Sindangherang Kec. Panumbangan Kab. Ciamis, Bhabinkamtibmas Polsek Panumbangan Brigadir Anggi ginanjar telah melaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial dari Provinsi Jawa Barat Tahap II hari ke tiga di wilayah hukum Polsek Panumbangan untuk masyarakat Desa Sindangherang Kec. Panumbangan Kab. Ciamis. Jumlah Penerima Bansos sebanyak 132 Orang. Rabu pukul 08.00 wib s.d selesai (22/07/20)
Yang diterima setiap penerima yaitu Uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Paket sembako yang berisi Beras 10 Kg, Gula Pasir 2 Kg, Tepung terigu 1 Kg, Makanan kaleng 4 buah, Vitamin C (1 Paket), Minyak Goreng 2 Lt, Mie instant 16 Bks, Susu 5 Buah dan Masker 5 Psc.
Penyaluran Bansos Provinsi Jawa Barat Tahap II dilakukan sesuai Protokol Kesehatan dan himbauan pemerintah dalam rangka PSBB menuju adaptasi Kebiasaan Baru/New Normal, sebagai upaya untuk memutus matarantai penyebaran Virus Corona/Covid 19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews