Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara Polsek Lakbok Polres Ciamis, Bripka Tedi Firmansyah telah melaksanakan pendampingan dan monitoring pendistribusian bantuan provinsi warga terdampak Covid-19 diwilayah Desa Sukanagara, Lakbok, Ciamis, Jawa Barat. Sabtu (18/07/2020).
Sebanyak 722 kepala keluarga di Desa Sukanagara menerima bantuan sosial dari jalur Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan provinsi ini merupakan satu dari sekian pos bantuan sosial untum warga terdampak Covid-19.
“Kami minta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama mewujudkan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” Ucap Bripka Tedi.
Ditengah pandemi Covid-19 kami selaku anggota Polri selalu mengajak dan mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Meskipun saat ini hendak memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Sebagai informasi, bantuan provinsi yang diterima warga terdampak Covid-19 yaitu berupa Beras 10kg, Gula Pasir 2kg, Kinyak Goreng 2 liter, Terigu 1kg, Makanan Kaleng 4pcs, Vitamin C 1 paket, Mie Instan 15pcs, Susu 5 buah, Masker 5pcs, dan Uang Tunai sebesar Rp.150 ribu.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews