Kamis , Februari 12 2026
Home / Polsek / Cipaku / KRYD / Patroli Biru Di Wilayah Hukum Polsek Cipaku

KRYD / Patroli Biru Di Wilayah Hukum Polsek Cipaku

Polres Ciamis – Aipda Agus Susanto dan Bripka Nurhasyim, S.H melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) / Patroli biru sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) terhadap masyarakat di Wilkum Polsek Cipaku. Selasa pukul 20.30 wib s.d selesai (02/06/20)

Adapun Route Patroli yaitu Pemukiman Warga, Jalur wilayah Ciamis – Cipaku, Tempat-tempat nongkrong/berkumpulnya orang banyak, Puskesmas, sarana umum dan Pos ronda.

“Kegiatan patroli ini menyisir ke pemukiman warga dan tempat nongkrong para pemuda bilamana mendapati ada warga yang berkerumun untuk diberi pengertian oleh petugas patroli agar warga tersebut dapat membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing serta selalu memperhatikan protokol kesehatan dan apabila keluar rumah agar menggunakan masker” ujar Aipda Susanto.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Satuan Samapta Polres Ciamis Terjun Bantu Proses Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Pamarican

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mengerahkan para personel untuk bergabung bersama para relawan dalam …