Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran Brigadir Najo Suparjo bertempat di Ruangan Sekolah SMPN 1 Pangandaran Dsn. Karangsari Rt.02/03 Ds. Pananjung Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran melakukan pengecekan karantina khusus kepada warga masyarakat yang baru datang dari luar Kab. Pangandaran. Jumat pukul 21.30 wib s.d selesai (01/05/2020).
Adapun kedatangan warga masyarakat tersebut yang berasal dari Kab. Cilacap Jawa Tengah dan dari Kab. Garut. Karantina khusus tersebut adalah dalam rangka cegah penyebaran Covid-19 di Desa Pananjung Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran. Warga masyarakat tersebut dikarantia untuk selama 14 hari, yang dimulai sejak hari Jumat tanggal 01 Mei 2020 jam 21.30 wib.
Adapun warga masyarakat yang dikarantin khusus adalah berjumlah 2 (dua) orang yaitu Hendi Suhendi ( umur 43 thn, Laki-laki, Wiraswasta, Alamat Kp. Nyalindung Rt.01 Rw. 12 Kel/Ds. Kertajaya Kec. Cibatu Kab. Garut). Dan Zaenurochim ( umur 23 thn, Laki-laki, Belum/Tidak bekerja, Alamat Dsn. Cimanggu Rt.03/02 Ds. Cimangun Kec. Cimanggu Kab. Cilacap Jawa Tengah).
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews