Polres Ciamis – Bertempat di Aula Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan memutus mata rantai covid 19 di wilayah Desa Tanjungjaya. Senin pukul 09.00 wib s/d 12.15 wib (13/04/20)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Rajadesa Maman H SKM, Ketua BPD H. Eman, Babinsa Desa Tanjungjaya, MUI Desa Tanjungjaya, Anggota BPD, Anggota LPM, Para Kepala Dusun Se Desa Tanjungjaya, Ketua Karta Hiptajaya dan Kader PKK
Adapun materi yang disampaikan yaitu mengurangi kerumunan masa. Membatasi bertemu dengan orang yang baru datang dari kota baik dari zona merah maupun bukan dari zona merah. Biasakan hidup bersih. Ikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid 19.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 peserta dengan Penanggungjawab kegiatan Pj. Kepala Desa Tanjungjaya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews