Polres Ciamis – Bertempat di Dsn. Bojongjati Rt.05 Rw.06 Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kab. Pangandaran telah dilaksanakan penyerahan ganti rugi normalisasi sungai Cikidang Pangandaran. Penyerahan ganti rugi tersebut dilakukan secara simbolis, dengan penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kab. Pangandaran (Drs. Hendar Suhendar). Jumat pukul 08.45 wib s/d selesai (03/04/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut 30 orang diantaranya Bupati Kab. Pangandaran (Drs. H. Jeje Wiradinata), Ketua DPRD Kab. Pangandaran (Asep Nurdin M.M), Anggota DPRD Kab. Pangandaran Fraksi PDIP (Hamdan), Anggota DPRD Kab. Pangandaran (Sri Rahayu), Asda I Kab. Pangandaran (Drs. Rida Nirwana), Kepala Badan Pengelolaan Daerah Kab. Pangandaran (Drs. Suhendar), Kapolsek Pangandaran ( Kompol Suyadi S.H., M.M), Camat Pangandaran (Drs. Yadi Setiadi), Kades Pananjung (Dedi Hermawan), Kades Babakan (Undang Herdi), Kades Wonoharjo dan Masyarakat yang mendapat uang ganti rugi normalisasi sungai Cikidang.
Bupati Pangandaran menyampaikan bahwa sengaja acara ini diadakan sederhana mengingat dalam keadaan adanya Virus Corona, dan atas nama pemerintah daerah menyerahkan ganti rugi, uang normalisasi sungai Cikidang, semoga dapat bermanfaat, totalnya 4,3 Milyar Rupiah. Percayalah kepada pemerintah jangan dijadikan politik yang tidak karuan, karena tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya.
“Saya sebagai Bupati Pangandaran tidak tinggal diam dalam menghadapi Virus Corona ini, kami berusaha untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona di Kab. Pangandaran. Masyarakat untuk patuh terhadap himabauan dari pemerintah, alhamdulilah sampai hari Ini tidak ada orang yang kelaparan, dan kita semua harus bersabar dan bertawakal.” Pungkas Bupati Pangandaran.
Pemda Kab. Pangandaran sedang menyiapkan langkah- langkah dalam penanganan Covid 19 ini diantaranya adalah Menyetok beras 10 ribu ton dan Membagikan Voucer yang isinya 75 ribu. Kami minta sosial distancing ini dilaksanakan. Dengan adanya penggantian ini kami minta agar dimanfaatkan dengan baik dan sungai ini kita jaga dan dipelihara dengan baik pula.
Penyerahan dana tersebut di laksanakan secara simbolis oleh Bupati Kab. Pangandaran kepada 15 Orang yang terkena dampak normalisasi sungai Cikidang, di antaranya dari Desa Wonoharjo 6 Orang, Desa Pananjung 7 Orang serta 2 Orang dari Desa Babakan.
Adapun total uang yang di keluarkan oleh Pemda Kab. Pangandaran sebesar 4,3 Milyar Rupiah dan akan di serahkan kepada masyarakat dengan jumlah 245 orang penerima, dengan nominal yang berbeda dan teknis pembayara secara terjadwal melalui Bank BJB.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews