Selasa , Mei 26 2026
Home / News Update / Giat Rakor Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 Tingkat Kec Pamarican

Giat Rakor Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 Tingkat Kec Pamarican

Polres Ciamis – Bertempat di aula kec Pamarican telah dilaksanakan kegiatan Rakor penanganan penyebaran virus Covid-19 tingkat kec Pamarican. Senin pukul 09.45 wib s/d selesai (30/03/2020)

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Camat Pamarican (Totong Herdiawan), Danramil Pamarican (Kapten Inf Diding), Kapolsek Pamarican yang diwakili oleh Ipda Sardi, Kepala PKM Pamarican dan PKM Kertahayu, Para Kades se kec Pamarican, Para Kepala SKPD kec Pamarican dan Tagana kec Pamarican.

Dalam Rakor tersebut Sekmat kec Pamarican menyampaikan hasil giat rapat konsolidasi tingkat Kab Ciamis atau Radiogram Bupati Ciamis tentang pemberlakuan Karantina lokal di Kab Ciamis. Maksud daripada karantina lokal adalah penyekatan perbatasan terhadap para pendatang yang akan datang dan keluar Kab Ciamis dengan cara pemeriksaan kesehatan terutama suhu badan serta pencatatan identitas daripada pendatang/pemudik yang datang dari zona merah endemi virus Covid-19

Kepala PKM Pamarican menyampaikan tentang mekanisme penanganan para pemudik yang datang dari zona merah. Untuk penanganan pemudik dari zona merah agar pihak pemerintahan Desa mendata identitas lengkap beserta nomor telepon nya dan harus diadakan isolasi selama 14 hari di dalam rumah pemudik.

Jadi untuk pemudik tidak harus langsung datang ke puskesmas untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan penyemprotan disinfektan. Adapun untuk pemantauan pihak puskesmas selama 14 hari akan selalu menghubungi pemudik melalui no hp.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …