Polres Ciamis – Telah terjadi kerusakan jalan retak dan amblas di jalan Kalapadua Dusun Buniasih Rt 06 Rw 13 Desa Muktisari Kec Cipaku. Jalan retak dan amblas kebawah sekitar 1,5 meter sepanjang 65 meter, jalan tersebut adalah penghubung dari Dusun Buniasih menuju Cijoho. Rabu jam 15.00 (19/02/2020)
Amblas tanah dan retak diakibatkan dari saluran air sewaktu hujan masuk ke retakan tanah hingga mengakibatkan amblas. Akibat amblasnya tersebut selokan yang mengairi sawah di Blok Kalapadua jadi tersendat. Arus lalulintas yang menghubungkan dusun Buniasih ke Cijoho terpùtus dan sementara untuk sepeda motor masih bisa jalan. Pada kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Langkah langkah yang diambil yaitu Koordinasi dengan pihak desa Muktisari yang di pimpin Ketua LPM dan Kasipem. Koordinasi dengan Koramil Cipaku. Koordinasi dengan Kecamatan. Koordinasi dengan BPBD Kab Ciamis. Bersama-sama dengan masyarakat mengadakan gerakan untuk membelokan arah air apabila terjadi turun hujan lagi.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews