Polres Ciamis – Bertempat di Rumah Makan KUD Mina Sari Pusat Kuliner Jl. Pamugaran Pantai Barat Pangandaran dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mengenai Penataan Pantai Pangandaran. Senin dari pukul 13.30 s/d 14.30 wib (09/12/2019)
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Pangandaran (H. Jeje Wiradinata), Wakil Bupati (H. Adang Hadari), Anggota DPRD Prov. Jabar (Ijah Hartini), Ketua DPRD Kab. Pangandaran beserta anggota, Camat Pangadaran (Drs. Yadi Setiadi), Kapolsek Pangandaran (Kompol Suyadi SH.MM), Danramil Pangandaran ( Mayor Inf. Ikeu Masrika, Dan Pos AL Pangandaran/diwakili, HPI ( Himpunan Pramuwisata Indonesia) Pangandaran, Para Kepala SKPD Kab. Pangandaran, HNSI Pangandaran, Ketua PHRI beserta anggota, Balawista Pangandaran, Ketua OP3 beserta anggota, Para Kepala Desa terpilih Ds. Pananjung dan Desa Pangandaran, Para Ketua RT/RW, Satpol PP Kab. Pangandaran dan Satgas Jaga Lembur Pangandaran.
Dari Rapat Koordinasi tersebut yang dipimpin oleh Bupati Pangandaran dengan para pelaku Usaha di Obyek Wisata Pantai Pangandaran telah disepakati bahwa terhitung mulai tanggal 10 Desember 2019, semua para pelaku usaha di obyek wisata Pantai Pangandaran menyamakan persepsi bahwasannya dalam melakukan usahanya seperti halnya Usaha penyewaan Odong-odong, sepeda goes, Perahu pesiar, peyewaan Kuda, penyewaan motor untuk tertib dan menempatkan barang- barang usahanya pada tempat serta waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kab. Pangandaran. Dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa dicabut ijin usahanya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga akhir berjalan aman lancar dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews