Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Muktisari Aiptu Haryanto melaksanakan kegiatan rapat membahas laporan pertanggung jawaban akhir masa kerja Kepala Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis masa jabatan 2014-2019 bertempat di Aula Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Sabtu dari pukul 09.00 wib s/d selesai (07/09/2019)
Jumlah Peserta yang hadir mengikuti Kegiatan tersebut 32 Orang, yang terdiri dari Camat Cipaku, Bhabinmas Desa Muktisari, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua MUI Desa, Para Kepala Dusun, Anggota BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Perwakilan Perempuan.
Adapun susunan acara Pembukaan, Sambutan dari Ketua BPB (Drs.Owoy Gandasasmita), Sambutan Camat Cipaku (Dadang Heryana SH),Sambutan Kepala Desa (Sdr.Rohman Rusmana), Pembacaan LPJD oleh Sekdes Muktisari (Sdri.Irmayanti Yuliana), Pembahasan LPJD dan Penutup Sekaligus Do’a.
“Pertanggung jawaban masa akhir jabatan kepala Desa ini agar benar-benar sesuai dengan realisasinya, karena akan rawan dan riskan terjadinya pemanfaatan oleh pihak lain untuk membuat permasalahan baru” Ungkap Aiptu Haryanto
Selama Pelaksanaan Kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews