Polres Ciamis – Tugas Polri selain Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) dan Penegakan Hukum (Gakum) juga Kawal Dana desa. Hal tersebut tertuang dalam kesepahaman 3 Menteri tanggal 20 Oktober 2017 tentang pengawasan, pencegahan dan penanganan masalah dana desa.
Hal tersebut diaplikasikan oleh Aipda Agus Susanto anggota Polsek Cipaku dengan melaksanakan pengawasan pembangunan jalan poros tengah di dusun Bangbayang Kidul desa Bangbayang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Volume pembangunan 575x3x0,10 M dengan biaya bersumber dari dana desa. Kamis (22/08/2019)
Dalam pengawasan tersebut disampingi ketua BPD Sdr. Muhtar dan Ketua LPM Sdr. Dede Herman. Tujuan pengawasan tersebut adalah untuk meminimalisir terjadinya mark up dan penyimpangan anggaran.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews