Sabtu , April 11 2026
Home / News Update / Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Aksi Premanisme Di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran.

Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Aksi Premanisme Di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran.

Polres Ciamis – Di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran di laksanakan kegiatan KKYD untuk antisipasi kriminalitas dengan sasaran kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dilaksanakan di Dusun Karang salam Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kab. Pangandaran. Jum’at di mulai pukul 09.45 wib (14/06/2019).

 

KKYD tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ferry Iriawan, Aipda Ahyo B Wiratmo dan Brigadir Iwan Sodikin,S.Pd. Adapun sasaran KKYD diantaranya adalah para pengamen, anak jalanan dan  komunitas anak punk yang berada di wiayah Pangandaran.

 

Dalam melaksanaan KKYD tersebut anggota Polsek Pangandaran melakukan Pendataan dan Pembinaan terhadap anak jalanan, pengamen dan komunitas anak punk yang berada di Dusun Karangsalam Desa Pananjung Kec. Pangandaran untuk tidak melakukan perbuatan yang pelanggaran hukum.

 

Adapun 4 identitas para anak jalanan tersebut yaitu Yanti (14 Th) alamat Kawali Ciamis, Rizki (15 Th) seorang pelajar alamat Kawali Ciamis, Herdi Hermansyah (13 Th) alamat Kawali Ciamis dan Revi Gunawan (15 Th) alamat Kawali Ciamis.

 

Selama kegiatan tersebut berjalan situasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusip.

 

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …