Polres Ciamis – Selain menjalani kegiatan rutin, Sat Polair Polres Ciamis juga sering menghadiri undangan kegiatan yang ada di Kab. Pangandaran.
Pada Jumat (26-04-2019), Dinas Perikanan Prov. Jabar, Sekdis Perikanan dan Kelautan, Kabid Perikanan tangkap, Dan Pos TNI-AL Pangandaran, Sat Polair Polres Ciamis, SKIPM Cirebon, Syahbandar Pangandaran, PSDKP Pangandaran, HNSI Kab. Pangandaran, Ketua KUD Minarasa Batu karas, Ketua RN Batukaras, Pokmaswas Pangandaran melaksanakan kegiatan rapat koordinasi tentang kendala dan hambatan masyarakat nelayan serta penyelesaian nya.
Kasat Polair Akp Samuji mengatakan bahwa dalam hasil rapat koordinasi tersebut, KUD Minarasa menghimbau kepada para nelayan untuk menjual hasil laut ke TPI Minarasa, melarang penangkapan baby lobster Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/Permen KP/2015 tentang Penangkapan Lobster, kepiting dan rajungan.
“KUD juga mengajak semua Instansi kemaritiman bersama dengan Masyarakat nelayan menciptakan wilayah taat hukum, Menghimbau kepada nelayan Andon/ pendatang untuk mengikuti aturan yang berlaku di wilayah tersebut.” Terangnya.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews