Senin , April 20 2026
Home / Polsek / Lakbok / Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Kapolsek Pasang Spanduk di Tempat Ibadah di Wilayah Polsek Lakbok

Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Kapolsek Pasang Spanduk di Tempat Ibadah di Wilayah Polsek Lakbok

Polres Ciamis – Kapolsek Lakbok AKP Badri, S.H didampingi Aiptu Sudirman dan Bripka Tedi Firmansyah bersama tokoh agama melakukan pemasangan Spanduk di sejumlah tempat ibadah diantaranya di masjid Baetul Maghfiroh Dsn Ciawitali Desa Purwadadi, Sabtu (26/01/2019).

Spanduk tersebut bertuliskan “Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu Tahun 2019 Kami para pemuka agama dan warga menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan Kampanye, Issue Hoax, Sara dan Radikalisme.”

Tokoh agama Desa Purwadadi Sdr Rusmana, S.Pd.I. mengatakan akan berkomitmen mendukung Polri dalam hal ini Polsek Lakbok untuk tidak menggunkan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye dan akan menciptakan situasi yang kondusif pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang yang aman damai dan sejuk.” Jelasnya.

Kapolsek Lakbok AKP Badri, S.H mengatakan dengan dilaksanakannya pemasangan spanduk imbauan tersebut semoga akan menjadi upaya yang efektif untuk mencegah terjadinya kampanye di tempat ibadah, yang bertujuan untuk menciptakan kerukunan umat beragama menjelang Pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk”, tutup AKP Badri, S.H.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …