Sabtu , Desember 6 2025
Home / Polsek / Lakbok / Polsek Lakbok Optimalisasi Pelayanan Prima SKCK

Polsek Lakbok Optimalisasi Pelayanan Prima SKCK

Polres Ciamis – Polsek Lakbok Polres Ciamis terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan publik yang dikenakan biaya administrasi yaitu SKCK. Dengan mengedepankan sikap ramah dan kecepatan dalam memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Seperti yang disampaikan oleh Kanit Intelkam Ipda Suripno bahwa untuk penerbitan SKCK di Polsek Lakbok telah menerapkan sistem One Days Service, artinya setiap pemohon yang mengajukan SKCK hari ini akan selesai hari ini juga. “Jika persyaratannya sudah lengkap bahkan tidak sampai 30 menit untuk proses penerbitannya,” tutur Ipda Suripno.

Sedangkan biaya yang dibebankan kepada pemohon SKCK, Ipda Suripno mengatakan sesuai ketetapan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 yang mengatur bahwa untuk SKCK dikenakan biaya PNBP sebesar 30 Ribu Rupiah dan setiap SKCK yang diterbitkan akan diberi kwitansi pembayaran.

“Setiap hari kita setor ke kas negara melalui rekening Bank BRI sesuai jumlah SKCK yang diterbitkan,” lanjut Ipda Suripno.

Secara terpisah Kapolsek Lakbok AKP Badri, SH mengatakan dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat, diharapkan tingkat kepuasan publik kepada institusi Kepolisian semakin tinggi dan semakin memacu kita untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat, “terangnya.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Pelayanan Masyarakat, Polsek Cipaku Polres Ciamis Siaga di Jalan Padat Saat Jam Sekolah

CIAMIS ~ Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa pengaturan arus …