Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Cintajaya Kec. Lakbok Aiptu Darso Monitoring Pembangunan Pasar/Kios Desa, bertempat di Blok pasar Nambo Desa Cintajaya Kecamatan Lakbok. Rabu, (31/10/2018).
Kegiatan monitoring ini terus dilaksanakan karena dana pembangunan Pasar/kios dengan volume 4×13 M sebesar Rp 100.000.000.- ( seratus Juta rupiah ) danannya berasal dari Banprov tahun 2018 dengan waktu pelaksanaan 30 hari Kalender.
Pasar/ Kios Desa tersebut yang nantinya akan dikelola Oleh BUMDES Desa Cintajaya Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Aiptu Darso menjelaskan giat monitoring tersebut tak lain untuk ikut mendorong percepatan pembangunan di desa, kehadiran polisi sebagai pelindung juga untuk mengayomi masyarakat, dengan adanya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan,” terang Aiptu Darso.
Ditambahkanya, dengan peran polisi paling tidak dapat mencegah terjadinya potensi korupsi terhadap penggunaan dana tersebut.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews